Menurut Purbaya, pelaku pasar belum mengerti soal maksud sebenarnya pembentukan Badan Ekspor. Menurutnya, anjloknya pasar saham dipengaruhi kekhawatiran investor mengenai ketidakpastian.
"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Nanti kalau mereka mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harusnya akan naik," kata Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Advertisement
Badan Ekspor itu merujuk pada PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang baru dibentuk. Tujuannya, untuk menekan praktik under-invoicing dari proses ekspor komoditas andalan Indonesia.
Purbaya mengamini kalau penjualan komoditas di bawah harga pasar kerap terjadi. Praktik ini yang kedepannya akan dibersihkan melalui peran dari Danantara Sumberdaya Indonesia.
"Karena gini, nanti under-invoicing kan akan tertutup dengan adanya Badan Ekspor itu. Jadi tadinya yang biasanya uangnya dimainkan oleh pemilik, karena perusahaan yang di luar negeri punya pemilik kan, sekarang bisa harusnya terefleksi langsung di penjualan mereka yang murni," tuturnya.
Dengan skema lewat Badan Ekspor, Purbaya melihat potensi keuntungan tambahan bagi para perusahaan pemilik komoditas. Keuntungan ini juga yang akan direspons positif di pasar saham.
"Jadi perusahaannya juga akan untung. Jadi harusnya bisa double untungnya yang listed di bursa yang dilaporkan. Jadi harusnya ini akan meningkatkan valuasi dari perusahaan-perusahaan itu di bursa, jadi pasti pelan-pelan akan naik secara signifikan malah kalau menurut saya ya," jelas dia.
Danantara Bentuk DSI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menbentuk badan usaha khusus untuk ekspor-impor komoditas strategis. Badan usaha baru ini disebut mulai berjalan 1 Juni 2026 mendatang.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menyampaikan badan usaha yang dibentuk yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pembentukannya jadi mandat langsung Presiden Prabowo Subianto.
"Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yang akan beroperasi dalam kerangka BUMN efektif per 1 Juni 2026,” kata Pandu dalam media briefing di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (10/5/2026).
Advertisement
Jaga Transparansi Ekspor Komoditas
DSI digadang mampu memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan pada konteks ekspor-impor komoditas strategis. Komoditas seperti sawit dan batu bara menjadi salah satu diantara yang akan dikelola.
Pandu menegaskan, DSI akan berjalan untuk memastikan transaksi dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan acuan harga pasar. Ini turut merespons temuan praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor yang jadi sorotan Kepala Negara.
"DSI mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal, serta melakukan konsolidasi data dan tata kelola guna meningkatkan efisiensi sektor," jelas Pandu.
Kawal Transaksi Ekspor
Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia dilakukan agar dana hasil ekspor tidak keluar tanpa pengawasan dan nilai transaksi sesuai dengan invoice yang tercatat.
Menurut Rosan, tujuan utama pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia adalah memperbaiki tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), terutama untuk menekan praktik under-invoicing dan overpricing yang selama ini dinilai merugikan negara.
“Yang ingin kami tekankan ini lebih kepada transparansi transaksi,” ujar Rosan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Advertisement
