Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah turut memfasilitasi kerja sama antara Shell dan Pertamina tersebut.
“Itu adalah kerja sama dengan Pertamina yang kemarin sudah kita gagas, kita fasilitasi. Alhamdulillah sekarang sudah ada kerja sama dengan Pertamina untuk bisa mereka mulai lagi,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Advertisement
Meski demikian, Laode belum memastikan apakah Shell akan kembali menjual produk BBM jenis gasoline lainnya selain solar.
“Nanti kita lihat lagi untuk yang lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Shell Indonesia mengumumkan produk Shell V-Power Diesel kembali tersedia secara bertahap di sejumlah SPBU dengan harga Rp 30.890 per liter.
“Terima kasih sudah setia menanti. Shell V-Power Diesel mulai tersedia kembali secara bertahap di SPBU Shell,” tulis manajemen Shell Indonesia.
Melalui laman resminya, Shell menyebut Shell V-Power Diesel sudah tersedia di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi, hingga Bandung.
Namun, untuk produk Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ hingga kini masih belum tersedia sejak awal tahun 2026.
SPBU Swasta Kini Gunakan Solar dari Pertamina
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan seluruh SPBU swasta telah membeli BBM jenis solar sepenuhnya dari Pertamina. Kebijakan tersebut dilakukan setelah pemerintah memutuskan menghentikan tambahan kuota impor solar mulai 2026.
Laode menjelaskan, Pertamina telah memfasilitasi penyaluran solar ke SPBU swasta sejak kebijakan itu diumumkan.
“Sudah (jalan penyaluran Solar oleh Pertamina ke SPBU swasta). Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan,” ujar Laode pada 6 Mei 2026 lalu.
Dengan skema tersebut, solar dasar atau gasoil yang dijual SPBU swasta saat ini berasal dari Pertamina, kemudian diolah masing-masing badan usaha menjadi produk dengan tingkat cetane number (CN) berbeda-beda.
“Dan kalau ditanya ke swasta itu pasti sudah ada, coba aja tanya,” imbuhnya.
Pemerintah sebelumnya juga meminta SPBU swasta seperti Shell, bp, dan Vivo segera melakukan negosiasi pembelian solar domestik dari Pertamina.
Advertisement
Pasokan Bersumber dari RDMP Balikpapan
Kebijakan ini berkaitan dengan peningkatan produksi BBM dalam negeri dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan.
Menurut Laode, hasil produksi kilang tersebut akan menjadi sumber utama pemenuhan kebutuhan solar nasional, termasuk untuk SPBU swasta.
Pemerintah sebelumnya telah mengirim surat kepada seluruh badan usaha sejak Desember 2025 agar segera memulai proses negosiasi dengan Pertamina.
“Kami bulan Desember kemarin sudah mengirimkan surat ke seluruh badan usaha untuk melakukan proses negosiasi dengan Pertamina,” ujar Laode.
Ia menegaskan tambahan kuota impor solar jenis CN 48 tidak akan diperpanjang mulai Maret 2026.
“Maret nanti kami sudah tidak bisa memperpanjang untuk tambahan kuota solar. Jadi dari produksi RDMP (Balikpapan) itu semua nanti diserap untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkasnya.
