Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli kriptoPasarTradingFuturesEarnWawasanSelengkapnya
Pembelian BBM Subsidi Mobil Pribadi Dibatasi 50 Liter per Hari

Pembelian BBM Subsidi Mobil Pribadi Dibatasi 50 Liter per Hari

Liputan6Liputan62026/03/31 23:06
Oleh:Liputan6
Stok dan distribusi BBM, LPG, serta Avtur di wilayah kerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dipastikan dalam kondisi aman selama libur panjang Januari 2025
Tanya apapun tentang artikel ini...
Cari
Paling sering ditanyakan
  • Berapa batas pembelian BBM bersubsidi per hari untuk kendaraan pribadi?
  • Mengapa pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi?
  • Apakah kendaraan umum juga dikenakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi?
Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak ( BBM), bersubsidi dengan kuota maksimal 50 liter per kendaraan pribadi setiap hari. 

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai respons atas tekanan pasokan dan lonjakan harga minyak mentah global yang dipicu konflik di Timur Tengah, melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

"Distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas batas wajar 50 liter per kendaraan," kata Airlangga pada konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Airlangga menegaskan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak diterapkan bagi kendaraan umum. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa batas pembelian 50 liter per hari dinilai sudah mencukupi kebutuhan kendaraan pribadi.

"Mobil sehari 50 liter, tangki sudah penuh. Itu di dorong ke sana yang tidak terlalu penting kami mohon lakukan dengan bijak," tegas Bahlil.

Bahlil juga menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi belum akan naik dalam waktu dekat. Proses pembahasan masih dilakukan antara PT Pertamina (Persero) bersama badan usaha swasta lainnya.

Dia menjelaskan, tim Kementerian ESDM dan badan usaha penyedia BBM masih terus melakukan pembahasan soal harga. Kendati belum selesai, maka belum ada kenaikan harga jual BBM non subsidi.

"Sampai dengan hari ini kami dengan tim Pertamina maupun dengan SPBU-SPBU swasta lain sedang melakukan pembahasan sampai waktu selesai. Nah waktunya kapan? Tunggu dulu," kata Bahlil 

 

Tak Ada Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Diprediksi, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen. Tampak dalam foto, mobil-mobil mengantre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan oleh Pertamina, perusahaan minyak dan gas milik negara Indonesia, di Yogyakarta, pada Sabtu 28 Maret 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Bahlil turut memastikan tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Bahlil memastikan harga BBM subsidi masih tetap. Adapun, harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar Rp 10.000 per liter serta Biosolar Rp 6.800 per liter.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, penyesuaian harga untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik ataupun turun. Artinya flat, masih pakai harga sekarang," pungkas Bahlil.

 

0
0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!